Kembali ke Berita
Pengumuman Perubahan Nama BPR
Dipublikasikan: 13 Dec 2024 • Ferdy Jecson
Sesuai dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, maka bersama ini kami sampaikan perubahan nama perseroan sebagai berikut:
Semula :
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT 25
Berubah Menjadi :
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT DUA PULUH LIMA
Adapun perubahan nama berdasarkan:
Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPR NBP 25 No. 42, yang dibuat dihadapan Notaris Aurora Wina Muthmainnah, SH, M.Kn tertanggal 19 November 2024;
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0075603.AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 22 November 2024;
Berita Terkait
BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Raih Predikat “Sanga...
29 Aug 2025
BPR Nusantara Bona Pasogit 25 kembali meraih apresiasi atas kinerja unggulnya dengan menda...
Baca Selengkapnya