Kembali ke Berita
Pengumuman Perubahan Nama BPR

Pengumuman Perubahan Nama BPR

Dipublikasikan: 13 Dec 2024 • Ferdy Jecson

Sesuai dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, maka bersama ini kami sampaikan perubahan nama perseroan sebagai berikut: Semula : PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT 25 Berubah Menjadi : PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT DUA PULUH LIMA Adapun perubahan nama berdasarkan: Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPR NBP 25 No. 42, yang dibuat dihadapan Notaris Aurora Wina Muthmainnah, SH, M.Kn tertanggal 19 November 2024; Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0075603.AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 22 November 2024;

Berita Terkait

BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Raih Predikat “Sangat Bagus” pada Infobank 16th BPR Award 2025
BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Raih Predikat “Sanga...

29 Aug 2025

BPR Nusantara Bona Pasogit 25 kembali meraih apresiasi atas kinerja unggulnya dengan menda...

Baca Selengkapnya
💬 Chat dengan kami!